Nasional esdenews.com,- Sejarah Hari Santri berawal dari Resolusi Jihad yang dikeluarkan oleh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 untuk melawan penjajahan Sekutu dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Peran besar para santri dalam perjuangan ini membuat pemerintah melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional untuk menghormati kontribusi mereka.
Latar Belakang Resolusi Jihad
Setelah proklamasi kemerdekaan, pasukan Sekutu (terutama Inggris) datang ke Indonesia dengan niat menjajah kembali. Untuk menghadapi ancaman ini, para ulama dan santri di Surabaya berkumpul dan mengumandangkan seruan Resolusi Jihad pada 22 Oktober 1945.
Resolusi ini menyerukan umat Islam untuk berjuang (jihad) melawan penjajah demi mempertahankan kemerdekaan, yang dianggap sebagai kewajiban bagi setiap individu. Perjuangan yang dipicu oleh Resolusi Jihad ini menjadi salah satu cikal bakal pertempuran besar di Surabaya, yang dikenal sebagai Perang 10 November.
Penetapan Hari Santri Nasional
Usulan penetapan Hari Santri Nasional pertama kali disampaikan oleh santri Pondok Pesantren Babussalam di Malang pada tahun 2014. Presiden Joko Widodo kemudian menetapkan Hari Santri Nasional pada 22 Oktober melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Penetapan ini adalah bentuk pengakuan resmi pemerintah terhadap peran besar santri dan ulama dalam sejarah perjuangan bangsa.
Tujuan Peringatan
Mengingat dan meneladani semangat juang para santri dalam membela dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan, kebangsaan, dan karakter mulia lainnya, seperti religius, nasionalis, dan cinta tanah air. Memperkuat persatuan dan memberikan penghargaan atas kontribusi pesantren dalam pendidikan dan pengembangan masyarakat.***