Hikmah esdenews.com,- Dalam Islam, “dipanggil” maknanya adalah panggilan Allah yang datang melalui berbagai cara seperti azan, haji/umrah, dan kematian, sedangkan “terpanggil” adalah respons dan tindakan nyata manusia untuk menjawab panggilan tersebut dengan keyakinan dan menyempurnakan usaha. Sedangkan seseorang yang dikatakan “terpanggil” apabila memiliki niat kuat yang diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya sekadar mendengar panggilan.
Yang terpanggil adalah orang yang merespons panggilan Allah dengan niat dan tindakan nyata, bukan hanya niat atau keinginan semata. Artinya ciri-ciri orang yang terpanggil, orang yang memiliki niat dan keinginan yang kuat untuk menjawab dan menunaikan panggilan Allah.
Selain itu, terus mengusahakan tindakan nyata untuk memenuhi panggilan tersebut, seperti berusaha keras untuk haji atau umrah. Sehingga keterpanggilan tersebut, dijadikan sebagai motivasi untuk bertindak dan berubah ke arah kebaikan.
Intinya Allah SWT tidak selalu memanggil orang yang sudah mampu, tetapi memampukan orang-orang yang “terpanggil” dan memiliki kesungguhan. Begitu juga orang yang dipanggil, definisinya panggilan yang datang dari Allah kepada seluruh umat manusia untuk mendekatkan diri kepada-Nya.
Adapun bentuk panggilan tersebut
yang jelas misalnya Azan lima kali sehari, hal itu merupakan panggilan yang terdengar jelas untuk melaksanakan salat yang lima waktu. Sedangkan panggilan yang halus adalah, mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah haji dan umrah Ini merupakan panggilan yang bersifat lebih halus dan bergiliran.
Sementara panggilan terakhir yaitu kematian atau panggilan akhir yang akan dijawab dengan amal perbuatan selama hidup. Jadi antara panggilan dan terpanggil itu perbedaannya terletak pada respons. “Dipanggil” adalah sebuah undangan atau kesempatan yang diberikan oleh Allah, sedangkan “terpanggil” adalah hasil dari respons aktif dan tindakan nyata untuk menyambut undangan tersebut.
Kuncinya adalah bagaimana resfon manusia dalam menanggapi dan menyikapi “panggilan” tersebut, sebab kalau hanya respon berupa perasaan atau niat saja, tanpa tindakan berarti belum bisa disebut sebagai “terpanggil”.
Karena Allah SWT tidak memanggil orang-orang yang mampu, tapi Allah memampukan orang-orang yang terpanggil. Oleh karena itu, sebagai Muslim kita harus bersiap-siap menjawab panggilan tersebut.***












